Pertumbuhan di sektor telekomunikasi yang tinggi sangat menarik bagi korporasi asing untuk dapat menikmati pertumbuhan sektor telekomunikasi Indonesia.
KPK) diminta mengusut tuntas dugaan adanya aliran dana dua operator seluler milik asing dalam revisi PP nomor 52 dan 53 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi.